Jumat 20 Apr 2018 12:02 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

Zakat Bisa untuk Advokasi Pekerja Migran Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menilai dana zakat bisa digunakan untuk advokasi pekerja migran. Deputi Baznas Arifin Purwakananta menjelaskan banyak sekali pekerja migran Indonesia yang tertimpa masalah diluar negeri.

Oleh karenanya, untuk membantu membantu mereka bisa menggunakan dana zakat yang ada. Zakat diharapkan bisa turut berperan dalam membantu menyelesaikan masalah yang dialami oleh pekerja migran.


Baznas juga mengajak dan menghimpun Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Indonesia untuk bersama-sama bergerak. Bila kekuatan LAZ disatukan, Arifin menilai akan semakin besar penyaluran zakat dalam membantu pekerja migran.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • HAvid Al Vizki
  • Video Editor:
  • Fian Firatmaja