Selasa 29 Jul 2025 20:42 WIB

Rep: Bayu Aji/ Red: Edward

Periksa 24 Saksi, Polisi Simpulkan Kematian Diplomat Arya Tanpa Unsur Pidana

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) tanpa keterlibatan orang lain. Artinya Arya, bukanlah korban pembunuhan. 

Ia memastikan tidak ada pihak lain dalam kematian Arya. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan terhadap kasus itu. Salah satunya adalah memeriksa 24 saksi terkait kasus itu.

Puluhan saksi yang diperiksa itu adalah satu orang saksi dari keluarga, ligkungan tempat indekos, dari pingkungan tempat kerja, dan saksi yang menggambarkan profil korban.