Jumat 31 May 2024 09:21 WIB
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia siap akui status eks-WNI lewat skema izin tinggal tetap. Berkaca dari skema serupa di India, peraturan pemerintah yang dipersiapkan akan memberikan hak serupa warga negara yang membuka kesempatan untuk menetap di Indonesia.