Jumat 07 Jan 2022 11:30 WIB

Red: Fian Firatmaja

Syarat Daerah Bisa Laksanakan Vaksinasi Booster

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pelaksanaan vaksinasi booster atau dosis ketiga diagendakan mulai 12 Januari 2022. Pemberian vaksinasi tersebut hanya untuk daerah yang telah mencapai target vaksinasi dosis pertama sebesar 70 persen dan dosis kedua 60 persen. (Cahya Sari/Yovita Amalia/Anom Prihantoro | Antara)