Ahad 06 Jul 2025 19:01 WIB
Red: Edward
REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Tim Gabungan Resmob Polda Lampung menangkap satu pelaku pembunuh sadis driver travel Kotabumi-Bandar Lampung. Satu pelaku bernama Ujang Syafrudin alis Uje, warga Kedaton, Kota Bandar Lampung, ditangkap di sebuah rumah di Desa Wayhui, Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat 4 Juli 2025), sekira pukul 16.30 WIB.
Letusan senjata api saat proses penangkapan dan penggerebekan itu sempat mengagetkan warga RT 18, Desa Way Huwi, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan. Warga keluar rumah dan menyaksikan adegan penangkapan tersangka pelaku pembunuhan sopir travel di Kota Baru itu.
Terlihat puluhan orang anggota polisi berpakaian preman membawa senjata laras panjang dan pistol. Warga menyaksikan seorang pria gempal berkumis berpakaian putih dan celana pendek terduga pelaku pembunuhan sopir travel dimasukkan ke dalam mobil dengan tangan diborgol.