Sabtu 16 Sep 2017 23:04 WIB

Rep: Fakthar Khairon Lubis/ Red: Sadly Rachman

Tragedi Rohingya dan Mahkamah Pidana Internasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan tragedi kemanusiaan yang terjadi di Rohingya merupakan kejahatan Internasional dan dinilai sulit untuk masuk ke Mahkamah Pidana Internasional.

Usman menegaskan seharusnya kasus tersebut masuk ke Mahkamah Pidana internasional (ICC). Namun, Usman menilai hal tersebut tidak dapat terjadi karena status keanggotaan Myanmar dalam Mahkamah Pidana internasional yang tidak terdaftar.

Usman menilai bila ada keputusan politik dari Dewan Keamanan (DK) PBB, krisis kemanusiaan ini diharapkan bisa diangkat ke ICC walaupun resolusi di DK PBB dapat diveto oleh sekutu Myanmar seperti Cina bahkan Rusia.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:
Fakhtar Khairon Lubis

Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo