Rabu 09 Aug 2017 15:58 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengatakan kepolisan telah menangkap dua orang tersangka terkait kasus main hakim sendiri yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Hal itu diungkapkannya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Idham mengatakan, kepolisian telah mendapatkan data tersangka lainnya dan sedang dalam pengejaran. Dia menambahkan, pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan terkait motif kejadian tersebut.
Sebelumnya terjadi aksi main hakim sendiri terhadap terduga pencurian amplifier mushala di Bekasi. Korban, Muhammad Al Zahra alias Joya meninggal setelah dipukuli dan dibakar hidup-hidup oleh warga.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Havid Al Vizki
Video Editor:
Fian Firatmaja