Rabu 22 Mar 2017 00:02 WIB
Rep: Fakthar Khairon Lubis/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Kepolisian Republik Indonesisa (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, kasus hukum yang berjalan atas terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama bukan lagi wewenangnya.
Tito menegaskan, kasus tersebut kini menjadi tanggung jawab pengadilan. Dia mengaku, pihaknya telah selesai menjalankan kewajiban selaku penyidik.
Dia juga mengimbau agar masyarakat dapat menghargai apapun keputusan dari pihak pengadilan.
Videografer:
Wisnu Aji Prasetyo
Fakhtar K Lubis
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo