Senin 14 Nov 2016 22:56 WIB
Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bareskrim Polri akan segera melakukan gelar perkara terbuka terhadap Gubernur non-aktif Basuki Thahaja Purnama (Ahok). Dalam kasus itu, Ahok diduga melakukan penistaan agama dan Alquran.
Anggota MPR RI dari fraksi PKB, Zazilul Fawaid pun berharap gelar perkara terbuka dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan serius.
Zazilul juga berharap hasil dari gelar perkara terbuka itu tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat.
Videografer:
Wisnu Aji Prasetiyo
Video Editor:
Fian Firatmaja