Rabu 31 Aug 2016 19:01 WIB

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Sadly Rachman

Sanksi Tegas untuk Biro Haji Palsu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri terkait 177 calon jamaah haji yang tertahan di Filipina. 177 orang tersebut tertahan karena membawa dokumen palsu saat hendak berangkat untuk menunaikan ibadah haji.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, pihaknya telah mengirim tim biro hukum untuk mendalami kasus pemalsuan dokumen tersebut. Terkait isu pejabat di lingkungan Kemenag yang terlibat, Lukman mengaku tak segan untuk memberikan sanksi tegas dalam permasalahan biro haji palsu itu.

Lukman juga mengaku, masalah tersebut menjadi pembelajaran bagi Kemenag untuk lebih gencar melakukan sosialisasi pelaksanaan ibadah haji. Lukman berharap, 177 calon jamah haji yang tertahan di Filipina dapat segera kembali ke tanah air.

 

 

Video Editor: Wisnu Aji Prasetiyo