Rabu 17 Feb 2016 16:03 WIB
Rep: Casilda Amilah/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) merupakan praktik yang tidak bisa ditoleransi oleh agama apa pun. Telebih, menurutnya, Indonesia adalah negara religius. Ia menuturkan, kalau melihat dari sisi konstitusi negara dan keyakinan masyarakat yang religius, akan sulit untuk menerima dan mengakui LGBT di Indonesia.
Jika masyarakat atau Pemerintah Indonesia dituntut untuk mempromosikan LGBT, Lukman menegaskan, Indonesia berada pada posisi yang menganggap hal itu tidak bisa diterima oleh seluruh agama.
Namun, Lukman berpendapat, ini bukan berarti harus mengucilkan orang-orang yang berada di dalam komunitas LGBT. Mereka tetap menjadi bagian dari warga bangsa yang hak-haknya harus dipenuhi. Lukman menilai, perlu ada pendampingan dan pembinaan. Hal ini yang menjadi tantangan, khususnya bagi pemuka agama. Berikut penjelasan Lukman Hakim Saifuddin kepada RepublikaTV.
Videografer: Casilda Amilah
Video Editor: Casilda Amilah