Kamis 03 Dec 2015 14:18 WIB

Rep: Casilda Amilah/ Red: Sadly Rachman

Usai Serangan Maut, Polisi Prancis Tutup 3 Masjid dan Tahan 232 Orang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Prancis mengatakan polisi telah menutup tiga masjid dan menahan 232 orang dengan dasar hukum UU darurat yang diloloskan setelah serangan teroris di Paris bulan lalu.

Bernard Cazeneuve mengatakan ini pertama kalinya pemerintah Perancis mengambil tindakan menutup rumah-rumah ibadah yang dicurigai melindungi 'radikalisasi Islamis.'

Dilansir VOA Indonesia, polisi merazia salah satu masjid di kota Lagny-sur-Marne, sebelah timur Paris Rabu, dan sembilan orang dijadikan tahanan rumah dan 22 lainnya dilarang meninggalkan Prancis, menurut Cazeneuve. Ia mengatakan dua masjid lainnya berada di Gennevilliers, Paris barat laut, dan di sebelah tenggara kota Lyon.

Cazeneuve mengatakan sejak serangan maut di Paris, pemerintah telah melakukan 2.000 razia diseluruh penjuru negara tersebut dan menyita 334 senjata, banyak di antaranya senjata kelas militer.

Kelompok militan ISIS mengklaim tanggung jawab atas serangan Paris tersebut, yang menyebabkan 130 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka. 

 

 

Video Editor: Casilda Amilah