Rabu 21 Jan 2015 15:34 WIB
Rep: Casilda Amilah/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eksekusi mati terhadap enam terpidana narkoba telah dilaksanakan di Lapas Nusakambangan dan Boyolali, Ahad (18/1). Dari jumlah tersebut, lima di antaranya merupakan warga negara asing.
Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN), Antar MT Sianturi mengatakan beragamanya warga negara asing terpidana mati disinyalir karena warga asing melihat pasar narkoba di Indonesia sangat potensial. Menurutnya jika tidak ada ketegasan dari pemerintah, ditakutkan semakin banyak yang berdagang narkoba.
Dalam 10 tahun terakhir, Indonesia baru mengeksekusi 12 terpidana mati kasus Narkoba. Jumlah tersebut dinilai Antar masih sangat tertinggal jika dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia.
Videografer & Video Editor: Casilda Amilah