Selasa 20 Jan 2015 08:28 WIB

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman

Hukuman Mati, Komnas HAM: Itu Melemahkan Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perihal eksekusi mati yang dilakukan pemerintah terhadap terpidana kasus narkoba, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai hal tersebut melemahkan Indonesia.

Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas menjelaskan saat ini ada  278 warga negara Indonesia terkena hukuman mati di luar negeri dan eksekusi kemarin membuat Indonesia sulit menyelamatkan warga negaranya.

Menurutnya yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah memperbaiki hukum yang ada. Ia menjelaskan indeks kualitas hukum Indonesia saat ini hanya 3,56. Jauh tertinggal dengan Singapura yang memiliki nilai 10 atau Australia 9,7. Memperbaiki hukum yang ada menurutnya lebih efesien daripada melakukan hukuman mati.

 

Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah