Senin 19 Jan 2015 20:06 WIB

Red: Sadly Rachman

Hukuman Mati Dinilai untuk Naikan Popularitas Pemerintah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai eksekusi mati kasus narkoba hanya untuk menaikan popularitas. Ketua Kontras, Haris Azhar menilai alasan pemerintah melakukan  hukuman mati untuk memberikan efek jera hanya omong kosong saja.

 Hukuman mati menurutnya adalah hukum yang digunakan pada jaman dahulu. Dimasa sekarang sudah tidak ada ruang untuk melakukan hukuman mati bila mengacu pada hak asasi manusia. Hukuman mati menurutnya lebih tepat untuk kejahatan yang brutal. 

 

Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah