Kamis 13 Nov 2014 23:12 WIB
Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama ormas Islam satukan suara terhadap wacana pengosongan kolom agama di dalam KTP. Diwakili oleh Wakil Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin, MUI dengan tegas menolak adanya pengosngan agama dalam KTP.
Selain itu MUI juga menolak adanya agama lain yang dicantumkan di KTP selain enam agama yang sudah diresmikan pemerintah dan tertuang dalam undang-undang. Terakhir MUI juga menolak adanya aliran kepercayaan tercantum dalam kolom agama. Berikut paparan lengkapnya kepada wartawan, Kamis (12/11).
Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah