Kamis 31 Jan 2013 21:00 WIB
Rep: Muda Saleh/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Luthfi Hasan Ishaaq menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Usai melakukan pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/1). "Atas dasar hukum, melalui media ini, saya sampaikan kepada seluruh kader, pengurus, terutama kepada ketua majelis syuro PKS, mulai hari ini, saya mengajukan pengunduran diri saya sebagai presiden PKS".
Luthfi menambahkan, agar keputusannya tersebut segera diproses sesuai dengan mekanisme organisasi, agar ia bisa menjalankan segala proses hukum yang telah ditentukan.
Keputusan tersebut disampaikan terkait penetapan dirinya sebagi tersangka dalam kasus dugaan suap daging impor. Ia terjerat Pasal 12 a atau b, Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU No 31 tahun 1999.
Berikut pernyataan pengunduran dirinya di hadapan media, usai pemeriksaan oleh KPK, Kamis (31/1) sore.
Videographer: Muda Saleh