Selasa 22 Feb 2011 17:43 WIB
Rep: Agung Sasongko/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Benih-benih konflik yang sudah memasuki taraf bom waktu. Sebab itu, perlu upaya keras guna menjaga kerukunan umat beragama melalui kekompakan dan kebersamaan antar umat beragama. Demikian pernyataan Din Syamsuddin saat berbicara dalam dialog "Masalah Kerukunan Umat Beragama dan Solusi," di Kantor Pusat PP Muhammdiyah Jakarta, Awal Pekan ini.
Din menyayangkan pemerintah yang terkesan menyerahkan penyelesaian masalah kerukunan umat beragama kepada masyarakat. Padahal, Din menilai pemerintah harus terlibat aktif dalam menyelesaikan masalah. Din meminta pemerintah tidak hanya sekedar mengintervensi melainkan menjalankan usaha konkrit sehingga mampu mengatasi ketegangan antar umat beragama.
Tak lupa Din mengingatkan agar umat beragama tidak terprovokasi dengan tindak kekerasan yang terjadi. Menurutnya, umat beragama perlu mewaspadi segala tindak provokasi yang menginginkan umat beragama di Indonesia saling menyakiti satu sama lain.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehidupan Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag), Abdurrahman Mas’ud, mengakui persoalan kekerasan yang terjadi berawal dari minimnya sosialisasi Surat Keputusan Bersama atau Peraturan Bersama yang mengangkut perseoalan kerukuknan beragama.
Ke depan, Ma'sud mengatakan efektifitas sosialisasi PBM tersebut mesti ditingkatkan. Selanjutnya, perlu dilakukan upaya aktif dengan memberbadayakan masyarakat dan kelompok beragama agar menyelesaikan masalah secara internal dengan difasilitasi pemerintah. Terakhir, Ma'sud juga mengharapkan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk dioptimalkan.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding, mengatakan tindak kekerasan dan riskannya ketegangan antara umat beragama disebabkan pembinaan agama terhadap masyarakat tidak menyentuh lapisan terbawah. Padahal menurut dia, pembinaan agama hingga ke akar rumput bisa menjadi solusi efektif menyelesaikan masalah kerukunan antar umat Beragama.
Karding juga mengatakan sosialisasi yang kurang terhadap aturan yang mengatur masalah keagamaan belum dilakukan secara optimal. Karenanya, Kemenag perlu memainkan peran secara maksimal sebagai insitusi berwenang guna mengatur, membina dan membimbing umat beragama.
Cortesy of youtube/viva news