Kamis 13 Jan 2011 03:14 WIB

Rep: Agung Sasongko/ Red: Sadly Rachman

Sistem Sertifikasi Halal Indonesia paling Akurat dan diakui Dunia

REPUBLIKA.CO.ID, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LP POM MUI) tak pernah berhenti membuat Indonesia sebagai pusat rujukan halal dunia. Upaya itu terlihat mulai membuahkan hasil. 41 lembaga dunia yang berada di ASEAN, Kanada, Inggris, Belanda, Belgia, Turki, Jepang dan AS  telah menjadikan LP POM MUI menjadi rujukan standar kehalalan.

Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim di sela Sarasehan memperingati ulang tahun ke 22 LPPOM MUI di Jakarta,mengatakan pihaknya bertekad menjadikan standar sertifikasi halal Indonesia sebagai standar Internasional. Untuk merealisasikan hal itu, Lukmanul  mengatakan pihaknya telah menyampaikan konsep halal LPPOM MUI dalam sidang World Health Council (WHC).

Ke depan, kata Lukmanul, LPPOM MUI terus berusaha meningkatkan jumlah dan kompetensi auditor yang saat ini terdiri dari 415 orang tenaga ahli dari berbagai bidang ilmu seperti ahli pangan, ahli kimia, dan ahli syariah. "LPPOM tentu harus mampu menjawab tantangan. Di dalam negeri lembaga ini harus meningkatkan perannya. Di luar LPPOM juga harus siap menghadapi perdagangan bebas yang sangat beresiko merugikan hak-hak konsumen," tandasnya.

Senada dengan Lukmanul, Ketua MUI, Amidhan Shaberah menargetkan Indonesia dapat menjadi Pusat Halal Dunia (World Halal Center) yang akan menetapkan standar halal dunia.Menurutnya Indonesia pantas jadi pusat halal dunia dengan dua alasan. Alasan pertama Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia yakni sekitar 200 juta penduduk. Selain itu, Indonesia telah punya sistem sertifikasi halal yang paling akurat dan diakui dunia.

Amidhan menyebutkan tujuan dari Indonesia menjadi pusat halal dunia tersebut terutama adalah untuk perlindungan umat muslim dari semua produk terutama makanan yang haram. Ia mencontohkan, masyarakat menjadi tidak perlu khawatir lagi mengkonsumsi produk daging di seluruh restoran karena seluruh daging yang masuk ke Indonesia harus mendapatkan sertifikat halal MUI.

 

Courtesy of Youtube