Kamis 27 May 2010 03:59 WIB
Rep: Agung Sasongko/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, Kontroversi penggunaan enzim babi sebagai bahan dasar vaksin meningtis pada jamaah haji memaksa Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) melakukan kontrol ketat terhadap produksi vaksin yang dilakukan sejumlah perusahaan farmasi. Salah satunya dengan melakukan uji sertifikasi halal pada vaksin buatan Glaxo Smith Kline (GSK) Belgia dan Novartis Italia.
Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Lukmanul Hakim mengatakan
status hukum atau kehalalan vaksin bakal diumumkan pertengahan Juni ini.
Menurut Lukmanul, pengkajian atas vaksin dilakukan atas permintaan kedua perusahaan Maret lalu. Keduanya siap untuk mengikuti proses sertifikasi agar bisa menyediakan vaksin halal bagi jamaah haji tahun ini.
Ia berharap, ada salah satu vaksin dari kedua perusahaan yang lolos pengkajian LPPOM MUI sehingga bisa dinyatakan halal pertengahan Juni mendatang. Dengan begitu, jamaah haji
tidak lagi ragu dan dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa terganggu dengan halal atau tidaknya vaksin Meningitis.
Foto by salmanitb.com