Kamis 15 Dec 2022 20:40 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

MoU Kepulauan Widi Dibatalkan, Mahfud MD: PT LII Langgar Prosedur Pengelolaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bedang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Pemerintah Maluku Utara telah membatalkan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan PT Leadership Island Indonesia (PT LII) terkait Kepulauan Widi.

Menurutnya, PT LII telah melanggar prosedur pengelolaan Kepulauan Widi dengan membuat iklan menjual pulau tersebut.

Selain itu, kata Mahfud, ijin untuk pengembangan investasi pulau-pulau Indonesia dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sedangkan, menurut Mahfud, Menteri KKP belum pernah mengeluarkan ijin atas pengelolaan pulau Widi.

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo