Selasa 14 Oct 2025 23:07 WIB

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agung Sasongko

Diperiksa Kejagung 11 Jam, Nadiem Yakin Kebenaran akan Terungkap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Selasa 14 Oktober 2025 selama kurang lebih 11 jam. Ia mengaku pemeriksaan berjalan lancar dan yakin kebenaran akan terungkap.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan kedatangan Nadiem ke Gedung Jampidsus pada siang hari ini untuk diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022 itu menyatakan menerima hasil sidang praperadilan. Sidang pada Senin 13 Oktober 2025 menyatakan, permohonan praperadilan yang diajukan oleh Nadiem ditolak oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Ketut Darpawan. 

Naskah & Video: Bambang Noroyono