Selasa 05 Nov 2019 20:01 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempermasalahkan pemerintah yang akan menerapkan denda bagi pembuat konten ilegal atau pornografi. Namun, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, sebaiknya konten-konten pornografi diblokir saja.
Zainut mengatakan, jika pemberian sanksi berbayar kepada platform penyedia konten digital untuk membuat efek jera tidak masalah. Namun, lebih baik jika konten-konten tersebut disaring dengan baik.
Ia menambahkan, di beberapa negara konten seperti itu sudah diblokir. Pascaterbitnya Peraturan Pemerintah Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, pemerintah tidak lagi aktif melakukan pemblokiran pada konten ilegal. Namun, pemerintah akan menerapkan denda bagi platform yang menyediakan konten ilegal tersebut.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja