Senin 28 Jul 2025 14:20 WIB
Red: Edward
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PDIP masih dijabat oleh Hasto Kristiyanto, meskipun ia telah divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Vonis tersebut dijatuhkan terkait kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menyatakan bahwa posisi Sekjen merupakan hak prerogatif Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Penentuan jabatan strategis ini hanya bisa diputuskan dalam forum resmi partai, yaitu Kongres.
#PDIP #HastoKristiyanto #HarunMasiku #Djarot #Tipikor #BeritaPolitik #Megawati