Ahad 27 Jul 2025 13:30 WIB

Red: Edward

MUI Pusat Akhirnya Angkat Bicara Soal Fatwa Sound Horeg

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg—sistem suara berisik yang kerap digunakan di acara-acara masyarakat. Tapi apa sebenarnya alasan di balik fatwa ini?

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam, menegaskan bahwa fatwa tersebut bukan dikeluarkan secara tiba-tiba. Sebelumnya telah dilakukan dialog bersama pelaku usaha, masyarakat, hingga ahli kesehatan. Salah satu pertimbangannya adalah dampak negatif sound horeg terhadap kesehatan dan ketenangan warga sekitar.

Simak penjelasan lengkapnya dalam video ini untuk tahu mengapa sound horeg kini jadi sorotan!