Rabu 07 Feb 2018 11:56 WIB

Rep: Fakhtar Khairon Lubis/ Red: Sadly Rachman

Butuh Waktu 6 Bulan Tarik Viostin DS dari Pasaran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Pharos Indonesia mengaku telah melakukan penarikan serta menghentikan produksi produk Viostin DS yang mengandung DNA babi dari pasar.

Director or Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika mengatakan sebagian besar produk Viostin DS yang tercemar berada di pulau Jawa.

Ida menambahkan pihaknya kini membutuhkan waktu 6 bulan untuk proses penarikan produk suplemen yang tercemar DNA babi dari pasar.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Fakhtar Khairon Lubis
  • Video Editor:
  • Wisnu Aji Prasetiyo