Ahad 04 Feb 2018 12:04 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

'Jangan persoalkan Otonomi Khusus Aceh dan Papua'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra meminta agar saat ini jangan mempermasalahkan otonomi khusus untuk Provinsi Aceh dan Papua. Menurutnya, jika ada kekurangan dalam pelaksanaanya harus diperbaiki tapi jangan dipersoalkan status otonomi khusus untuk daerah tersebut.

Yusril mengatakan pemerintah susah payah menangani persoalan Aceh dan Papua. Namun, setelah terjadi peristiwa tsunami di Aceh banyak pihak yang mau berunding untuk pemerintahan Provinsi Aceh.

Begitu juga dengan Papua, saat menjabat menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia ia beberapa kali berunding dengan DPR saat itu. Karena menurutnya hal itu sudah menjadi kompromi politik agar mencegah Provinsi Aceh dan Papua lepas dari Republik Indonesia.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Havid Al Vizki
  • Video Editor:
  • Fian Firatmaja