Ahad 13 Jul 2025 16:43 WIB
Rep: Rizky Suryandika/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 NIK yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.
Total deposit judol dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, mengatakan, pemerintah akan memberi sanksi kepada penerima bansos yang terbukti menggunakannya untuk bermain judol.
Naskah & Video: Rizky Suryandika