play-rounded-fill play-rounded-outline play-sharp-fill play-sharp-outline
pause-sharp-outline pause-sharp-fill pause-rounded-outline pause-rounded-fill
00:00
ShareTwitter

spaceplay / pause

qunload | stop

ffullscreen

shift + slower / faster

volume

mmute

seek

 . seek to previous

126 seek to 10%, 20% … 60%

Selasa 14 Nov 2017 15:57 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

Terbukti Menyimpang, Anies: Sampai Pimpinan Kena Sanksi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pengarahan kepada Walikota, Camat serta Lurah Provinsi DKI Jakarta. Dalam kesempatan tersebut dia menegaskan bahwa kedisiplinan harus ditegakkan untuk melayani kebutuhan masyarakat.

Hal-hal seperti adanya pungutan liar (pungli), pelayanan publik harus tepat waktu, responsif serta penyelesaian masalah harus diselesaikan secara institusional.

Kemudian, dia menambahkan bila ada penyimpangan yang mendapatkan sanksi bukan hanya pelaku penyimpangan tersebut. Akan tetapi juga atasan langsung bahkan pimpinan dari instansi yang terkait. Hal tersebut dilakukan agar pengawasan atas kedisiplinan bisa berjalan sesuai sistem yang berlaku.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:
Havid Al Vizki

Video Editor:
Fian Firatmaja

Terkait

Terpopuler