Senin 24 Apr 2017 09:04 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah federal dan pemerintah lokal di AS menerbitkan berbagai regulasi mengatur pesawat kendali jarak jauh alias drone. Tujuannya, menyeimbangkan antara keinginan orang dan perusahaan menjajaki teknologi baru, dengan kenyamanan serta keamanan masyarakat umum.