Selasa 26 Jan 2016 18:29 WIB

Rep: Mgrol 58/ Red: Sadly Rachman

Kasus Mirna, 'Kalau Ada SPDP Berarti Kemajuan'

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang mengaku sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).

Namun ditanya perihal tersangka Sudung menjawab belum ada dalam surat tersebut. Penyidik beserta penuntut umum masih melakukan koordinasi, jelas Sudung.

Seperti diketahui, Wayan Mirna Salihin meninggal usai meminum es kopi Vietnam yang bercampur zat sianida di salah satu kafe di mall Grand Indonesia, Jakarta.

 

 

Videografer: Tripa Ramadhan