Senin 12 Oct 2015 20:01 WIB
Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon coba meluruskan tentang kabar adanya Revisi Undang-Undang 30/Tahun 2002. Menurut dia tidak semua poin-poin yang selama ini beredar itu benar.
Pada intinya, menurut dia DPR tidak ingin KPK dibubarkan atau dilemahkan. Akan tetapi revisi akan dilakukan untuk perbaikan dan juga untuk penguatan. BIla revisi terkait hal itu, Fadli dengan tegas mengatakan DPR akan setuju.
Fadli juga menjelaskan KPK juga harus aktif dalam pencegahan. Pencegahan yang dimaksud adalah pencegahan yang sitemik. Artinya pencegahan juga diikuti dengan undang-undang yang mendukung.
Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah