Kamis 13 Aug 2015 15:33 WIB
Rep: MGrol43/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan tidak setuju dengan pengajuan UU penghinaan presiden yang diajukan Presiden Joko Widodo ke Mahkamah Konstitusi. Zulkifli melanjutkan, sudah ada pasal yang merangkum fungsi UU tentang penghinaan, yaitu UU Pencemaran Nama Baik.