Selasa 11 Nov 2014 12:54 WIB

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman

Kolom Agama di KTP, Setara Institute: Apa Hubungannya dengan Pelayanan Publik?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Adanya wacana pengosongan kolom agama  di KTP oleh Menteri Dalam Negeri ternyata mendapat dukungan dari Setara Institute. Wakil ketua Setara Intitute, Bonar Tigor Naipospos menilai kolom agama tidaklah terlalu penting. Menurutnya masih ada dokumen lain selain KTP yang bisa mencantumkan kolom agama.

Selain itu, menurutnya awal mula KTP memang tak memasukan kolom agama. Baru pada tahun 1967 atau Orde Baru kolom agama masuk kedalam KTP hingga sekarang. Bonar menambahkan, bila harus ada kolom agama jangan ada diskriminasi.

Jangan hanya agama tertentu yang bisa dicantumkan tetapi beberapa agama lokal juga berhak dicantumkan. Berikut paparan lengkapnya kepada wartawan, di kantor Kementerian Agama, Senin (10/11).

 

Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah