Rabu 19 Nov 2025 16:21 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana mengurangi masa tinggal jamaah haji menjadi 38 hingga 40 hari di Arab Saudi. Masa tinggal itu jauh lebih pendek dari yang sebelumnya mencapai 41 hari.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan pengurangan masa tinggal jamaah itu dilakukan dengan pengaturan penerbangan. Ia memastikan pengurangan masa tinggal itu tidak akan memotong rukun haji. Bahkan, ibadah sunnah Arbain di Madinah tidak dihilangkan.
Videografer & Video Editor: Havid Al Vizki