Rabu 19 Nov 2025 17:00 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin meninjau lokasi tambang timah ilegal di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Selasa 19 November 2025.
Tambang ilegal di dua lokasi itu disita Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). “Tim Penertiban Kawasan Hutan setelah mendapatkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, terus melanjutkan kegiatan dan pada hari ini, kita menemukan kegiatan-kegiatan ilegal terhadap pelanggaran hukum yang akan kita tindaklanjuti,” kata Sjafrie di lokasi tambang ilegal.
Sementara itu, Kasatgas PKH Korwil Bangka Belitung Kolonel Amrul Huda menjelaskan, beroperasinya dua tambang timah ilegal di Desa Lubuk Lingkuk dan Lubuk Besar menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah. “Kerugian negara baik dari sisi lingkungan hidup dan potensi tambangnya adalah Rp 12,9 triliun,” ucap Amrul.
Videografer: Erik Purnama Putra
Editor: Erik Purnama Putra
Produser: Eko Supriyadi
Kreator: Mg163/164
Rabu , 19 Nov 2025, 16:21 WIB