Jumat 20 Jan 2023 23:55 WIB
Rep: Havid Al Vidzki/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai usulan kenaikan biaya haji harus dilakukan penghitungan secara rasional. Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Amirsyah Tambunan.
Amirsyah mengatakan pemerintah harus menghitung biaya haji yang dikeluarkan untuk tahun 2023 terlebih jika ada biaya-biaya yang tidak bisa dihindari untuk kenaikannya. Menurutnya DPR RI serta BPKH harus menghitung ulang terkait usulan kenaikan biaya haji tersebut.
Amirsyah menuturkan penghitungan ulang tersebut ditujukan agar para calon jamaah haji yang akan berangkat bisa memahami usulan kenaikan tersebut secara rasional.
Video Editor: Havid Al-Vidzki