Selasa 22 Jul 2025 12:22 WIB
Rep: Bambang Noroyono/ Red: Edward
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan kasus korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Mayoritas tersangka merupakan mantan petinggi dari sejumlah bank milik daerah.
Para tersangka diduga bersekongkol dalam memberikan kredit kepada PT Sritex. Padahal, Sritex tidak memenuhi kriteria untuk dapat kredit,diduga, aksi licik mereka dilakukan dalam rangka memenuhi kepentingan pribadi.