Selasa 10 Aug 2021 14:00 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementrian Investasi meluncurkan sistem Online Single Submision (OSS) berbasis risiko guna memudahkan perizinan investasi.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut aplikasi sistem OSS memiliki empat keterkaitan yang saling berhubungan ruang lingkupnya. Seperti di kabupaten/kota, provinsi, Kementerian Lembaga dan terakhir di Kementrian Investasi.
Namun Bahlil mengaku, aplikasi tersebut akan memiliki kendala di wilayah yang belum teraliri listrik dan di wilayah yang jaringan internetnya belum memadai.
Video Editor | Fian Firatmaja