Rabu 21 Oct 2020 15:30 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa untuk saat ini belum bisa memastikan kehalalan vaksin Covid-19. Karena, menurut Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim, vaksin covid-19 saat ini sedang dalam tahap proses audit.
Lukmanul mengatakan, untuk acuan kehalalan obat, MUI selalu mengeluarkan dua jenis fatwa. Pertama terkait kehalalan obat tersebut, dan kedua terkait diperbolehkan atau tidak jika obat atau vaksin tersebut tidak halal.
Ia menambahkan, tentu semua informasi harus dikumpulkan terlebih dahulu. Lalu menurutnya, MUI selalu menyiapkan dua skenario bilamana obat atau vaksin tersebut belum teruji kehalalannya.
Video Editor | Fian Firatmaja