Jumat 21 Feb 2020 07:59 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON DC -- Pemerintah Indonesia telah resmi menyatakan warganya di luar negeri yang bergabung sekaligus dibaiat ISIS bukan lagi WNI. Dan mereka tidak bisa kembali ke Indonesia. Menurut pengamat AS kebijakan menolak kembalinya warga negara yang telah menyebarang ke ISIS justru kontraproduktif membendung terorisme.
Berikut video lengkapnya.