Senin 22 Jul 2019 09:17 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap penyembelih hewan kurban adalah seorang muslim. Selain itu, menurut Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis, pemotongan hewan kurban juga harus sesuai syariah Islam.
Cholil Nafis menuturkan, sebaiknya penyembelihan hewan kurban tidak sembarang orang yang melakukannya. Namun, dilakukan oleh sesorang yang sudah ahli.
Menurut dia, siapapun bisa menyembelih kurban. Akan tetapi harus sesuai syarat menyembelih hewan. Ia menambahkan, sebaiknya penyembelih hewan kurban adalah orang-orang yang telah tersertifikasi.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki Video Editor | Fian Firatmaja