Rabu 10 Jul 2019 00:01 WIB
Rep: Muhammad Rizki Triyana/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi menetapkan tarif tiket pesawat berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC) rute domestik pada 11 Juli 2019 sebesar 50 persen.
Terkait hal itu, Direktur Keuangan maskapai Citilink, Ester Siahaan menegaskan untuk mendukung program pemerintah dalam menyediakan penerbangan murah untuk masyarakat.
Ester menilai, kebijakan tersebut tidak akan membuat rugi maskapai dikarenakan akan ada evaluasi secara periodik.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Muhammad Rizki Triyana Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo