Selasa 31 Jul 2018 18:37 WIB
Rep: Amri Amrullah/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) kembali diuji Mahkamah Konstitusi (MK). Syarat tersebut tengah menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai penghapusan PT 20 persen tersebut agar tetap menjaga kebahagiaan demokrasi di Indonesia.
Dahnil menambahkan, bila ambang batas tersebut tetap disahkan oleh MK, maka akan berpotensi mengubur demokrasi bagi masyarakat.
Berikut video lengkapnya.