Senin 09 Apr 2018 14:39 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak perlu adanya fatwa penistaan agama pada permasalahan Sukmawati Soekarnoputri. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'aruf Amin menjelaskan, fatwa tidak dibutuhkan karena yang bersangkutan sudah meminta maaf.
Ia mengatakan yang bersangkutan sudah berjanji tidak akan melakukan hal serupa. Lain halnya apabila dalam permasalahan tersebut yang bersangkutan menujukan sikap tidak baik.
Seperti contohnya, menantang pihak yang tak sepaham dengan pemikirannya. Bila hal itu sampai terjadi, pastinya MUI akan mengeluarkan fatwa. Sedangkan dalam permasalahan ini, hal tersebut tidak sampai terjadi.
Berikut video lengkapnya.