Kamis 15 Mar 2018 21:31 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan bahwa pihak kepolisian menunda penyelidikan terhadap calon kepala daerah yang terlibat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Menurutnya hal itu dilakukan agar menghargai proses demokrasi.
Penyelidikan terhadap Calon Kepala Daerah bisa dilanjutkan setelah proses pemungutan suara berlangsung sampai dengan penetapan kepala daerah.
Ia menambahkan, calon kepala daerah yang menang ataupun kalah setelah pemungutan suara dan penetapan akan dilanjutkan proses penyelidikannya.
Berikut video lengkapnya.