Jumat 17 Nov 2017 13:59 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

Setnov Tersangka, Pimpinan DPR Tetap Bekerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto menegaskan bahwa pimpinan DPR kolektif kolega. Dengan ditetapkannya status tersangka pada Setya Novanto oleh KPK tidak berarti mengganggu sistem yang sudah ada. Semua masih bekerja sesuai dengan porsinya.

Agus menjelaskan bahwa beberapa pimpinan tidak ada karena sudah mempunyai kesibukan masing-masing. Dan ia datang ke DPR untuk memastikan masyarakat dengan status tersangkanya Ketua DPR bukan berarti mengganggu sistem kerja yang ada.

Yang paling penting adalah pimpinan DPR harus bekerja sesuai bidangnya. Dia menambahkan setidaknya pada saat rapat pimpinan DPR harus hadir. Minimal dua pimpinan harus ada dan memimpin rapat.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:
HAvid Al Vizki

Video Editor:
Fian Firatmaja