Selasa 26 Sep 2017 19:55 WIB
Rep: Fakthar Khairon Lubis/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis menilai situs nikahsirri.com tidak sesuai dengan fatwa MUI.
Cholil mengatakan konten yang terdapat pada situs tersebut jauh dari tujuan pernikahan.
Cholil pun memberikan apresiasi terhadap aparat penegak hukum serta Menkominfo yang dengan cepat menyelesaikan masalah tersebut.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Fakhtar Khairon Lubis
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo