Kamis 21 Sep 2017 12:02 WIB
Rep: Fakthar Khairon Lubis/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh kelompok Saracen.
Kabiro Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikhwanto mengatakan saat ini polisi masih menunggu hasil penyelidikan PPATK terkait aliran dana Saracen.
Terkait dugaan keterlibatan partai politik dalam kasus Saracen, Rikhwanto mengaku bila diperlukan dalam penyelidikan, polisi akan memanggil anggota parpol yang terlihat foto bersama anggota Saracen.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Fakhtar Khairon Lubis
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo