Selasa 12 Sep 2017 14:40 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah meluncurkan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) sebagai kartu identitas bagi WNI di luar negeri atau WNA yang memiliki hubungan dengan Indonesia. Kartu ini bisa digunakan seperti KTP dalam kegiatan ekonomi.